Gambaran umum tentang identitas, cakupan layanan, dan pendekatan kerja kami dalam menangani perkara hukum.
Roy Fernando, S.H. & Rekan Law Office adalah praktik hukum yang menangani perkara litigasi dan non-litigasi di berbagai bidang, termasuk hukum perdata, ketenagakerjaan, korporasi, dan pidana.
Kami mengedepankan pendekatan yang cermat dan berbasis analisis hukum yang mendalam, dengan komunikasi yang transparan kepada setiap klien sejak konsultasi awal hingga penyelesaian perkara.
Menjadi mitra hukum tepercaya bagi individu dan pelaku usaha dalam menghadapi persoalan hukum, melalui pendekatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada solusi.
Pendampingan hukum yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan setiap perkara.
Pendampingan persidangan di berbagai tingkat pengadilan, serta penyelesaian sengketa melalui negosiasi dan mediasi.
Perselisihan hubungan industrial, PHK, hak pekerja, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial.
Sengketa kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, serta perkara pertanahan.
Legalitas usaha, penyusunan dan tinjauan kontrak bisnis, serta konsultasi hukum korporasi.
Pendampingan dan pembelaan hukum sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
Perceraian, pembagian harta bersama, hak asuh anak, waris, serta pengampuan dan perwalian.
Memahami duduk perkara secara menyeluruh dari sudut pandang klien sejak awal.
Menyusun dasar hukum dan opsi strategi yang paling sesuai dengan tujuan klien.
Menjalankan strategi melalui negosiasi, mediasi, atau proses persidangan.
Mengawal perkara secara konsisten hingga mencapai penyelesaian.
Setiap perkara ditangani dengan kejujuran dan tanggung jawab penuh terhadap kepercayaan klien.
Analisis hukum yang cermat, komunikasi yang jelas, dan proses kerja yang tertib administrasi.
Berorientasi pada penyelesaian yang realistis dan sesuai dengan kepentingan klien.
Unduh versi PDF untuk keperluan referensi, presentasi internal, atau dilampirkan pada proposal kerja sama.