Pendampingan hukum litigasi dan non-litigasi dengan pendekatan yang cermat dan strategis — membantu klien mengambil keputusan yang tenang di tengah persoalan hukum yang rumit.
Roy Fernando, S.H. adalah advokat praktik yang aktif menangani perkara perdata, ketenagakerjaan, korporasi, hingga pidana — baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun penyelesaian non-litigasi seperti negosiasi dan mediasi.
Pendekatan kerja mengutamakan ketelitian dalam menyusun strategi hukum, komunikasi yang jelas dengan klien, dan penyelesaian yang berorientasi pada hasil — tanpa mengorbankan kehati-hatian prosedural yang menjadi dasar praktik hukum yang bertanggung jawab.
Pendampingan hukum yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan tiap perkara.
Pendampingan proses persidangan di berbagai tingkat pengadilan, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui negosiasi dan mediasi.
Perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, hak-hak pekerja, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Sengketa kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, serta perkara pertanahan dan keperdataan lainnya.
Pendampingan legalitas usaha, penyusunan dan tinjauan kontrak bisnis, serta konsultasi hukum korporasi.
Pendampingan dan pembelaan hukum sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan.
Catatan singkat seputar isu hukum yang relevan bagi individu maupun pelaku usaha.
Sengketa bisnis yang paling sering terjadi bukan berasal dari kerja sama yang gagal secara bisnis, melainkan dari kerja sama yang tidak pernah dipersiapkan secara hukum sejak awal.
Baca Selengkapnya →Setiap perkara ditangani dengan kejujuran dan tanggung jawab penuh terhadap kepercayaan klien.
Analisis hukum yang cermat, komunikasi yang jelas, dan proses kerja yang tertib administrasi.
Berorientasi pada penyelesaian yang realistis dan sesuai dengan kepentingan klien.
Informasi pada situs ini bersifat umum dan tidak merupakan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk konsultasi lebih lanjut, silakan hubungi langsung melalui WhatsApp atau email.