Bidang Praktik

Pengacara Perceraian & Hukum Keluarga

Perkara keluarga berbeda dari sengketa lainnya. Yang dipersoalkan bukan sekadar hak dan kewajiban, tetapi juga hubungan yang mungkin masih harus dijalani setelah perkara selesai — terutama ketika ada anak di dalamnya.

Kami mendampingi klien dalam perkara keluarga dengan mengutamakan penyelesaian yang menjaga kepentingan jangka panjang, tanpa mengabaikan perlindungan hak yang menjadi dasar setiap langkah hukum.

Setiap perkara keluarga memiliki latar yang berbeda. Kami menjaga kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan klien, dan tidak mempublikasikan perkara yang kami tangani dalam bentuk apa pun.

Lingkup Layanan

Yang Dapat Kami Tangani

Perceraian

Pendampingan gugatan maupun permohonan cerai di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, termasuk penyusunan alasan hukum dan pembuktiannya.

Pembagian Harta Bersama

Penyelesaian pembagian harta bersama melalui kesepakatan maupun gugatan, termasuk penyusunan perjanjian pelepasan hak atas harta bersama.

Hak Asuh Anak & Nafkah

Permohonan hak asuh (hadhanah), penetapan nafkah anak, serta hak akses bagi orang tua yang tidak memegang pengasuhan.

Waris & Hibah

Sengketa dan penetapan terkait pembagian warisan, keabsahan hibah, serta penentuan kedudukan para ahli waris.

Pengampuan & Perwalian

Permohonan penetapan pengampuan (curatele), perwalian anak, dan izin jual atas harta pihak yang berada di bawah pengampuan atau perwalian.

Kesepakatan Damai

Penyusunan surat kesepakatan bersama dan perjanjian perdamaian sebagai jalan penyelesaian di luar persidangan.

Alur Penanganan

Bagaimana Kami Bekerja

1

Konsultasi Awal

Mendengarkan situasi Anda dan memetakan pilihan yang tersedia.

2

Menimbang Opsi

Menilai apakah kesepakatan masih memungkinkan sebelum menempuh persidangan.

3

Pelaksanaan

Menyusun kesepakatan atau mengajukan perkara, sesuai langkah yang dipilih.

4

Pendampingan hingga Selesai

Mengawal proses sampai putusan atau penetapan diperoleh.

Persiapan

Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan

Dokumen tidak harus lengkap pada konsultasi pertama. Apa yang tersedia saat ini sudah cukup untuk mulai memetakan perkara.

Pertanyaan Umum

Yang Sering Ditanyakan

Apakah perceraian harus melalui persidangan?

Ya. Perceraian hanya sah apabila diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan. Namun banyak hal di dalamnya — pembagian harta bersama, hak asuh, dan nafkah — dapat lebih dahulu disepakati para pihak, sehingga persidangan berjalan lebih singkat dan tidak berkepanjangan.

Bagaimana jika salah satu pihak berstatus ASN, TNI, atau Polri?

Terdapat kewajiban tambahan berupa izin atau surat keterangan dari atasan atau pejabat yang berwenang di institusi yang bersangkutan sebelum perkara diajukan. Ketentuan ini sering terlewat dan dapat menghambat proses, sehingga perlu dipersiapkan sejak awal.

Apakah harta bersama selalu dibagi dua?

Pembagian harta bersama pada dasarnya berimbang, namun dapat berbeda apabila terdapat perjanjian perkawinan, harta yang terbukti berasal dari warisan atau hibah pribadi, atau kesepakatan lain di antara para pihak. Karena itu penelusuran asal-usul setiap harta menjadi penting.

Apakah perkara keluarga bisa diselesaikan tanpa saling berhadapan di pengadilan?

Dalam banyak kasus, ya. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis dan disusun dengan cermat dapat mempersingkat proses secara signifikan, sekaligus mengurangi beban emosional bagi seluruh pihak, termasuk anak.

Konsultasikan Situasi Anda

Sampaikan keadaan yang Anda hadapi untuk memperoleh gambaran awal mengenai langkah yang tersedia. Kerahasiaan informasi Anda kami jaga sepenuhnya.

Konsultasi via WhatsApp
Konsultasi via WhatsApp