Perkara perdata menuntut ketelitian pada dua hal: dasar hukum yang tepat dan bukti yang tersusun rapi. Kelemahan pada salah satunya sering menentukan hasil sebelum pokok perkara sempat diperiksa.
Kami menangani sengketa keperdataan dalam berbagai bentuk — dari sengketa kontrak antar pelaku usaha, perkara pertanahan, hingga permohonan penetapan yang bersifat sukarela (voluntair).
Gugatan maupun pembelaan atas tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perjanjian.
Perkara PMH berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata beserta tuntutan ganti kerugian.
Sengketa kepemilikan, tumpang tindih alas hak, sertifikat ganda, dan perkara terkait pelaksanaan putusan.
Penagihan piutang, gugatan ganti kerugian, dan sengketa yang timbul dari hubungan utang piutang.
Penetapan pengampuan, perwalian, izin jual, dan permohonan voluntair lainnya.
Bantahan (verzet), perlawanan pihak ketiga (derden verzet), serta permohonan terkait pelaksanaan sita eksekusi.
Memetakan duduk perkara dan dokumen yang tersedia.
Menyusun dasar hukum serta pilihan langkah beserta risikonya.
Menjalankan langkah yang disepakati, di dalam maupun di luar pengadilan.
Menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada klien.
Untuk perkara waris, hibah, dan pembagian harta bersama, silakan lihat halaman Hukum Keluarga.
Dokumen tidak harus lengkap pada konsultasi pertama. Apa yang tersedia saat ini sudah cukup untuk mulai memetakan perkara.
Bergantung pada kompleksitas dan tingkat pemeriksaan. Pemeriksaan di tingkat pertama umumnya berjalan beberapa bulan, dan dapat berlanjut apabila salah satu pihak menempuh banding atau kasasi. Kami menyampaikan gambaran jangka waktu setelah menelaah berkas.
Tidak. Sebagian sengketa lebih efisien diselesaikan melalui negosiasi atau mediasi, terutama bila para pihak masih memiliki hubungan bisnis atau kekeluargaan yang ingin dipertahankan.
Kronologi singkat peristiwa dan dokumen yang tersedia. Tidak perlu lengkap pada pertemuan pertama — yang penting duduk perkaranya dapat dipetakan lebih dahulu.
Sampaikan situasi yang Anda hadapi untuk memperoleh gambaran awal mengenai langkah hukum yang tersedia.
Konsultasi via WhatsApp